Biden Tanda Tangani Hukum Kebencian Rasial

Biden Tanda Tangani Hukum Kebencian Rasial

Biden Tanda Tangani Hukum Kebencian Rasial

Biden Tanda Tangani Hukum Kebencian Rasial, pandemik AS mengaitkan warga keturunan AS, yang memicu meningkatnya kekerasan terhadap warga keturunan Asia yang membuat sejumlah warga khawatir dan takut. Untuk merespon hal itu Presiden Joe Biden  menandatangani hukum kebencian rasial terkait COVID-19.

Undang-undang ini atsa persetujuan Senat dengan suara 94-1 yang luar biasa pada bulan April 2021. Pada awal Mei tahun ini DPR AS memberikan suara 364-62, dengan semua yang tidak memiliki suara adalah Partai Republik. RUU itu memperkenalkan dua politisi Demokrat yaitu Grace Meng dari New York dan Mazie Hirono dari Hawaii.

Hukum baru ini akan mempercepat proses hukum

Melansir dari VOA News, hukum baru itu menetapkan posisi baru Departemen Kehakiman dalam mempercepat peninjauan kejahatan rasial terkait COVID-19 dan memberikan dukungan bagi lembaga penegak hukum setempat untuk menanggapi kekerasan tersebut, yang juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengumpulan data kejahatan rasial dan membangun saluran telepon dan pelaporan secara daring dari tindakan tersebut.
Jaksa Agung AS Merrick Garland terkait hukum baru itu menyampaikan. “Undang-undang baru ini akan membantu mempercepat tanggapan kami terhadap kejahatan rasial. Dan menyediakan sumber daya bagi penegak hukum untuk meningkatkan pelaporan kejahatan rasial. Undang-undang tersebut akan membantu penegakan hukum dalam menargetkan upayanya, yang akan membantu mencegah kejahatan yang menghancurkan ini dan untuk menanggapi kejahatan secara efisien dan efektif, ketika itu terjadi.”

Wakil Presiden Kamala Harris, yang merupakan dari India dan keturunan Asia pertama yang memegang jabatan itu, mengatakan kepada hadirin bahwa undang-undang tersebut “membawa kita selangkah lebih dekat untuk menghentikan kebencian tidak hanya untuk orang Asia Amerika tetapi untuk semua orang Amerika.”

Presiden AS Joe Biden Biden dalam sambutannya, menyampaikan bahwa hukum baru ini adalah salah satu langkah membawa AS ke dalam toleransi yang lebih besar. 10bestbinaryrobots.com

“Tapi dari semua kebaikan yang bisa dilakukan hukum, kita harus mengubah hati kita. Kita harus mengubah hati rakyat Amerika. Kebencian tidak bisa diberikan tempat berlindung yang aman di Amerika. Biden kemudian dengan menaikkan suaranya mengatakan dihadapan 68 orang yang hadir di Ruang Timur Gedung Putih, menyampaikan. “Setiap kali kita diam, setiap kali kita membiarkan kebencian berkembang, kamu membuat kebohongan tentang siapa kita sebagai bangsa.”

Tak lama setelah menjabat Biden, mengarahkan Departemen Kehakiman untuk membantu memerangi kejahatan rasial yang menargetkan komunitas Asia-Amerika.

Menyusul kritik bahwa orang Asia Amerika dan Kepulauan Pasifik kurang terwakili dalam pemerintahannya. Biden juga menunjuk Erika Moritsugu sebagai penghubung Gedung Putih ke komunitas tersebut.